KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Hibah Pilkada Rp3,5 M

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar akan mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada Karanganyar Rp3,5 miliar ke kas daerah pemkab. Sisa dana tersebut berasal dari sejumlah pos anggaran yang disiapkan namun kegiatannya tidak terlaksana. Batas wektu pengembalian sisa dana hibah tersebut maskimal tanggal 10 April.

 

Berita Selengkapnya