Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal telah mengembalikan dana hibah sebesar Rp 5 Miliar lebih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. “Dari dana Rp 19.409.158.000 kita kembalikan ke Pemkot Tegal sebesar Rp Rp 5,000.562.573 lebih pada 8 April 2025 lalu,” kata Sekretaris KPU Kota Tegal, Andi Budi Harjanto ST.
Total dana hibah untuk KPU Kota Tegal sebanyak Rp 19 Miliar, sisa 25,7 persen. Jadi dana hibah terserap 74,3 persen. Honor penyelenggara kata Andi , KPU Kota Tegal dimaksimalkan karena melihat dan menyesuaikan UMK juga. Untuk kegiatan kampanye menyerap hanya 60 persen. Sementara penyerapan anggaran terbanyak ada di penyusunan produk-produk hukum sebesar, anggaran hanya Rp 129 juta dan sisa Rp 2 juta. Itu dilihat dari sisi perencanaan. Tapi, untuk logika jumlah ada di honor.