KPU Sragen Terima Rp 26,6 M, Hanya untuk 8 Bulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menerima dana dari pemerintah pusat senilai Rp 26.610.004.000. Anggaran tersebut diestimasi hanya untuk delapan bulan kedepan. Termasuk digunakan untuk pembayaran badan ad hoc.

Sekretaris KPU Sragen Widy Hargus Kristyanto menyampaikan, anggaran tersebut memang belum final. Lantaran masih akan ada tambahan lagi. Dana tersebut diambil dari APBN dan baru saja diterbitkan.

Selain itu sudah mengajukan dari APBD Kabupaten Sragen senilai Rp 500 juta. Anggaran dari APBD Sragen ini digunakan untuk persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Meski sudah diajukan di APBD 2023, namun pemanfaatannya baru dijalankan pada Oktober mendatang.

[Selengkapnya]