Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora melalui Bidang Sumber Daya Air telah melaksanakan Kegiatan Penanganan Longsoran Sungai Giyanti Kecamatan Cepu. Kepala Bidang Sumber Daya Air, Surat menjelaskan bahwa capaian progres pelaksanaan pekerjaan tersebut sampai dengan hari Selasa, 4 Oktober 2022 mencapai 15,10 persen, lebih tinggi dari Time Schedule yang direncanakan sebesar 1,29 persen. Adapun Nilai Kontrak Pekerjaan tersebut sebesar Rp2.290.000.000,00 dan dilaksanakan oleh CV. Janur Kuning dengan Konsultan Supervisi CV. Statika Teknik.