Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menargetkan predikat Pelaporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
“Target WTP wajib bagi kota Tegal, oleh karena itu untuk bisa meraih WTP salah satu syarat diantaranya adalah segera menyelesaikan temuan-temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang merupakan temuan dari BPK. OPD harus segera menyelesaikan dalam waktu dua bulan,” tutur Johardi.