Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengimbau kepada Pemerintah Kota Semarang untuk memperhatikan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan (Internal Control Compliance Comments) yang kerap kali menjadi catatan dalam audit BPK.
Hal ini disampaikan Supriyadi menanggapi adanya temuan 8 sistem pengendalian intern dan 6 kepatuhan terhadap perundangan yang sempat menyulitkan Pemkot Semarang meskipun akhirnya bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.