Anggota Komisi C DPRD Kudus Kholid Mawardi mengatakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, didesak untuk segera melakukan perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungrejo karena sudah disediakan anggaran perluasan
Ia mempertanyakan lambannya rencana perluasan TPA Tanjungrejo, mengingat DPRD Kudus sudah menyetujui anggaran untuk perluasan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp6 miliar.