LHP Pertama atas LKPD TA 2021 Diterima oleh Kabupaten Kendal

Jumat (08/04) kemarin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pertama kali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali kepada Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun dan Bupati Kendal Dico M Ganinduto. Atas LKPD Kabupaten Kendal TA 2021, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Acara penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Kendal TA 2021 digelar di ruang pertemuan Gajah Mungkur lantai 1 Gedung Kantor BPK Jateng. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Subauditorat Jateng IV sekaligus penanggung jawab pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kendal TA 2021 Lilik Hartomo dan seluruh tim pemeriksa atas LKPD Kabupaten Kendal TA 2021. Adapun dari Pemkab Kendal, turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sekretaris Dewan Kabupaten Kendal, Inspektur Kabupaten Kendal, dan Kepala Bakeuda Kabupaten Kendal.

Dalam sambutannya, Kalan BPK Jateng Ayub Amali menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkab Kendal atas kerja sama yang baik sehingga proses pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga pelaporan, berjalan dengan lancar. Ayub Amali menjelaskan bahwa LHP atas LKPD Kabupaten Kendal TA 2021 tersebut telah terjamin kualitasnya dan sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkab Kendal. Ayub berharap, hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat membawa dampak baik untuk penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. “Kami berharap, agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujar Ayub.

 

Pada acara yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas opini WTP yang dapat dipertahankan selama enam tahun berturut-turut. Muhammad Makmun juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan jajarannya atas keberhasilan mempertahankan opini WTP. “Keberhasilan meraih opini WTP ini merupakan hasil kerja sama antara Bupati beserta jajaran dan DPRD yang telah melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing secara maksimal,” ucapnya.

Menanggapi sambutan Kalan BPK Jateng, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas koreksi dan rekomendasi yang diberikan BPK. Dico yakin bahwa rekomendasi tersebut akan membantu Pemkab Kendal mengelola keuangan daerah Kabupaten Kendal dengan lebih baik. “Rekomendasi atas temuan dalam LHP akan segera kami tindak lanjuti dan semoga pengelolaan keuangan Kabupaten Kendal akan semakin baik lagi ke depannya,” ujarnya. (*)