Semarang, 24 Oktober 2013 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II atas Operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Kabupaten Pati dan Persahaan Daerah Aneka Wirausaha (Perusda Anwusa) Kabupaten Demak. Pemeriksaan di PDAM Pati ini sendiri merupakan inisiatif dari pihak eksekutif dan BPK sangat mengapresiasi hal ini.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Bambang Adiputranta dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan LHP merupakan wujud konkret transparansi dan tanggungjawab BPK dalam mengemban amanat UUD 1945 dan peraturan pelaksanaannya yaitu memeriksa pengelolaan keuangan Negara yang dilaksanakan oleh lembaga eksekutif. Atas temuan-temuan pemeriksaan yang tercantum dalam LHP tersebut, BPK merekomendasikan kepada masing-masing kepala daerah dan jajaran direksi PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati dan Perusda Anwusa Kabupaten Demak untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut atas temuan-temuan hasil pemeriksaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Perlu diingat bahwa sesuai amanat undang-undang, dalam 60 hari setelah penyerahan ini sudah harus dilakukan tidak lanjut.
Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Muchlasin menyampaikan bahwa dengan penyerahan LHP ini merupakan salah satu jalan bagi Dewan dalam meningkatkan fungsi pengawasannya. Sektor yang ditangani Perusda Anwusa terlalu banyak sehingga beban yang cukup berat bagi direktur maupun Bupati sehingga harus dilakukan suatu tinjauan ulang baik regulasi maupun penataan ulang. LHP ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan penataan sehingga kedepan diharapkan menjadi semakin baik dan menjadi perusahaan yang sehat. DPRD dan Bupati akan meningkatkan komunikasi dengan BPK dan akan menindaklanjuti temuan-temuan dalam LHP ini.
Disampaikan juga oleh Bupati Pati H. Haryanto dalam sambutannya menyampaikan terimakasih karena telah memenuhi permohonan untuk melaksanakan pemeriksaan pada PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi dalam LHP nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan akan dilakukan tindak lanjut. Diharapkan kerjasama yang telah terjalin selama ini akan terjaga dengan baik dan Pemerintah Daerah Pati terus berusaha agar pengelolaan keuangan semakin baik dan nantinya dapat memperoleh opini WTP.