Lima desa di Kebumen gagal mencairkan dana desa (DD). penyebabnya, desa-desa tersebut, terkendala permasalahan surat pertanggungjawaban. selain itu, dua desa lainnya Kebakalan, Karanggayam dan Candirenggo, Ayah, tengah tersandung kasus hukum.
Kepala Seksi Pendapatan Desa Dispermades PPPA, Heru Siswanto melalui stafnya Yan Setiawan menjelaskan, tiga desa lain yang gagal mencairkan dana desa adalah Blengorkulon, Ambal, Jatimulyo, Kuwarasan, dan seliling, Kecamtan Alian. Ketiganya dan kebakalan, gagal mencairkan dana desa tahap II 2017. Sementara Candirenggo gagal mencairkan dana desa tahap I dan II.