Dari 12 partai politik yang ada di Kabupaten Jepara, sebanyak lima parpol belum mengajukan pencairan dana bantuan politik (banpol) tahun 2020. Baru enam yang mencairkan banpol. Selain itu, ada satu parpol yang sudah pengajuan namun masih dalam tahap verifikasi.
Tidak ada aturan yang mengatur deadline pencairan dana banpol. Hanya saja, jika parpol tidak mengambil bantuan sampai akhir tahun, maka dianggap hangus. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1,2 miliar untuk 12 parpol.