Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaknai peringatan Kemerdekaan Indonesia dengan terus berkontribusi nyata mewujudkan good governance demi tercapainya tujuan bernegara. Kontribusi nyata BPK diwujudkan melalui peningkatan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan BPK.
Demikian antara lain disampaikan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Hari Wiwoho saat membaca pidato sambutan Ketua BPK RI pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia. Hari Wiwoho membaca pidato tersebut saat menjadi inspektur upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia di Kantor BPK Jateng pada Rabu (17/08) kemarin.
Digelar di halaman kantor, upacara tersebut diikuti para pejabat dan pegawai di lingkungan BPK Jateng. Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Indonesia tahun 2022 ini, pemerintah menetapkan tema besar “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Membacakan pidato sambutan Ketua BPK RI, Hari Wiwoho mengatakan, BPK terus mendorong terwujudnya perbaikan kualitas laporan keuangan pemerintah. Perbaikan tersebut antara lain terlihat dari telah dicapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebesar 95% di kementerian negara/Lembaga, 100% di pemerintah provinsi, dan 92% di pemerintah kota/kabupaten. Dengan tingkat akuntabilitas keuangan negara yang kian baik tersebut, selanjutnya BPK perlu meningkatkan kontribusinya melalui pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu maupun investigatif.
Para peserta upacara juga diingatkan agar senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan selalu memegang teguh integritas, independensi, serta profesionalisme dimanapun berada. “Bangsa Indonesia menaruh harapan besar kepada BPK untuk terus mengawal pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” ucap Hari Wiwoho.
Dalam acara yang sama, Kalan BPK Jateng juga menyerahkan anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada dua pegawai BPK Jateng. Tanda kehormatan SLKS dianugerahkan kepada para pegawai selaku Aparat Sipil Negara (ASN) sebagai penghargaan atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugasnya. Biasanya, SLKS diberikan untuk para ASN yang serta telah bekerja secara terus menerus untuk masa kerja 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.