Rembang – Dana Desa dapat dikelola untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah, pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan antar daerah. Dengan pengelolaan Dana Desa yang semakin baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat, sebagaimana diindikasikan oelh menurunnya persentase dan jumlah penduduk miskin.
Hal tersebut disampaikan Bupati Rembang Abdul Hafidz, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Rembang di Pendopo Museum RA. Kartini Rembang baru-baru ini. Acara yang dihadiri seluruh camat dan kades itu, digelar dalam rangka sosialisasi mengenai transfer dana ke pemerintah desa.
Bupati Hafidz mengatakan, sosialisasi secara murni resmi memberitahukan informasi dana yang akan dialokasikan ke desa-desa. Sehingga hal tersebut bisa menepis munculnya informasi yang tidak sesuai mengenai Dana Desa.
“Kalau sudah resmi silahkan untuk disebarkan, tapi kalau belum resmi jangan membuat isu sampai timbul kegaduhan, “pinta Bupati Hafidz.