Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomeInformasi HukumMatriks Perbandingan : Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2019 Tentang...
Matriks Perbandingan : Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penataan Atribut Non Komersial, Alat Peraga Kampanye, Dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penataan Atribut Non Komersial, Alat Peraga Kampanye, Dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum