Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomeInformasi HukumMatriks Perbandingan : Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Tata...
Matriks Perbandingan : Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Purbalingga Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Purbalingga