Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomeInformasi HukumMatriks Perbandingan : Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pedoman...
Matriks Perbandingan : Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai Pada Pemerintah Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai Pada Pemerintah Desa