Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomeInformasi HukumMatriks Perbandingan : Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Komisi...
Matriks Perbandingan : Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 67 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia