Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) melaksanakan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan (Kalan) pada Kamis (14/08). Karyadi resmi menjabat sebagai Kalan BPK Jawa Tengah, menggantikan Hari Wiwoho yang kini menjabat sebagai Inspektur Penegakan Integritas Inspektorat Utama BPK RI.
Disaksikan langsung oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit didampingi Auditor Utama Keuangan Negara V Slamet Kurniawan, penandatanganan sertijab tersebut digelar di Auditorium Kantor BPK Jawa Tengah. Sertijab dihadiri Pj. Gubernur Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Jawa Tengah, para kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah, pejabat struktural dan fungsional, serta insan media.
Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI menyampaikan bahwa sebagai organisasi yang dinamis, BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya. Promosi, mutasi, dan rotasi merupakan upaya yang harus dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas dan profesionalisme.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Hari Wiwoho atas kerjasamanya selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih. Kepada Karyadi, Kepala Perwakilan yang baru, Pj. Gubernur berharap dapat bekerja sama dalam membangun Jawa Tengah terutama dalam mewujudkan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan sinergi dan kolaborasi dengan Provinsi dan seluruh Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah.