Mirna Minta Pelaksana Proyek Mengecor Ulang Beton yang Retak

KENDAL- Bupati Kendal meminta pelaksana proyek pembetonan Jalan Rejosari-Turunrejo di Desa Rejosari, Kecamatan Brangsong, membongkar dan mengecor ulang di beberapa titik. Pengecoran ulang harus dilakukan di titik yang mengalami keretakan padahal belum dilintasi kendaraan.

Proyek pembetonan Jalan Rejosari-Turunrejo dilakukan sepanjang 1,48 km. Proyek senilai kontrak Rp 2,8 miliar itu dibagi menjadi dua bagian, pertama sepanjang 970 meter dengan ketebalan 25 cm  dan bagian kedua sepanjang 510 meter dengan ketebalan 20 cm. Proyek ini dikerjakan CV Rinron Berkah Abadi dari Kendal. Mendengar permintaan bupati, Direktur CV Rinron Berkah Abadi

 

[Berita Selengkapnya]