Pandemi COVID-19 berdampak pada penurunan PAD hingga Rp186,8 M di tahun 2020. Sektor penyumbang PAD sepi, seperti retribusi parkir, pasar tradisional, dan jasa umum lainnya. PAD yang berkurang signifikan itu mengubah rencana pendapatan daerah yang semula Rp2.225.308.095.000 menjadi Rp2.038.480.630.422, atau berkurang 8,40 persen.