Pajak Air Tanah Ditarget Rp 1,3 Miliar

KLATEN- BPKD Klaten menargetkan meraup PAD dari pajak air tanaj sebesar Rp1,3 M pada tahun ini. Pemungutan pajak air tanah itu menyasar 100 wajib pajak, temasuk pelaku industri air minum dalam kemasan (AMDK). Target tersebut dicanangkan seiring terbitnya Pergub Jawa Tengah No. 54 Tahun 2018.

 

[Berita Selengkapnya]