Pajak Hotel dan Restoran Meningkat

Pendapatan dari setoran pajak hotel dan restoran di Salatiga ke kas daerah tahun 2023 mencapai Rp20,2 miliar. Angka ini naik pesat dibanding pendapatan tahun 2022 lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Salatiga, Adhi Isnanto mengungkapkan untuk pajak hotel tahun 2023 tercatat Rp6.731.686.914 sedangkan pajak dari restoran Rp13.479.071.647. Jumlah pajak ke PAD Salatiga Rp 20.210.758.561. Untuk pajak kontribusi Ke daerah yang terbesar berasal dari Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB ) mencapai Rp 57.216.841.326 dari target Rp 23.000.000.000. Pajak BPHTB berasal dari pajak jual beli tanah dan hasilnya terbesar di tahun 2023.

[Selengkapnya]