Pasca Lebaran, BPK Jateng Serahkan LHP Kabupaten Purworejo dan Wonosobo

LHP atas LKPD TA 2019 Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosoobo

Senin (26 Mei 2020) – Pasca libur lebaran, BPK Perwakilan Provinsi Jateng kembali menggelar acara penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 secara online. Seperti sebelumnya, penyerahan LHP digelar secara online melalui video conference aplikasi zoom pro yang dilakukan dari kediaman masing-masing pihak pada pukul 11.00 WIB. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah dari Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo secara virtual.

Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo TA 2019

Rangkaian acara dalam penyerahan LHP diawali dengan penandatanganan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP oleh Kepala Perwakilan, kemudian dilanjutkan dengan Ketua DPRD dan Kepala Daerah Kedua entitas. Selanjutnya dilakukan penyerahan LHP oleh Kalan dengan menunjukkan dokumen cover LHP melalui share screen zoom yang disaksikan oleh semua pihak secara virtual. Sesuai peraturan dan perundang-undangan, dalam melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK harus memberikan opini atas LKPD yang telah diperiksa. Dalam kesempatan tersebut Ayub Amali membacakan opini yang diperoleh kedua entitas. “Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kemudian, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian”, ucapnya.

Penandatanganan BAST LHP atas LKPD TA 2019
Opini Atas LKPD Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo TA 2019

Selain mengucapkan selamat atas capaian pemda, Ayub Amali juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti pemda, antara lain permasalahan data kepesertaan program jaminan kesehatan daerah; penatausahaan aset tetap dan aset lainnya; penatausahaan Keuangan di BLUD Puskesmas; adanya kekurangan volume pekerjaan; dan penganggaran belanja yang belum sesuai. Atas permasalahan tersebut, Ayub Amali mengingatkan pemda untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

Di akhir sambutannya, Ayub Amali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pimpinan DPRD, kepala daerah, dan seluruh jajaran pemda, karena telah mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan BPK sampai dengan acara penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2019 yang digelar hari ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Ayub Amali juga menyinggung perbedaan acara penyerahan kali ini yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya akibat adanya pandemi Covid-19. Ayub Amali berharap, hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan dorongan dan motivasi yang terus menerus untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah. Ia juga menghimbau segenap yang hadir untuk sama-sama berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Sambutan Kepala Perwakilan, Ketua DPRD Wonosobo dan Wakil Bupati Purworejo

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada BPK atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. Afif Nurhidayat menyadari adanya kelemahan dan keterbatasan pemda dalam menyusun laporan keuangan pemda sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan ke depan. “Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama dengan DPRD telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya tentunya kami senantiasa memohon bimbingan/arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu”, katanya. Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti juga menyampaikan sambutan dalam acara tersebut. Mewakili Bupati Purworejo yang berhalangan hadir, Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK selain merupakan amanah konstitusi, juga merupakan evaluasi dan perbaikan yang dapat dijadikan acuan dalam memperbaiki sistem keuangan. “Atas rekomendasi yang telah diberikan, tentunya pemda akan segera menindaklanjuti”, ucapnya. (*)