Pasien Meninggal Terkena Covid-19 di Salatiga Bakal Terima Santunan Rp 15 Juta

Pasien meninggal dunia karena terpapar virus Corona (Covid-19) di Kota Salatiga bakal mendapat santunan sebesar Rp15 Juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga. Tujuan pemberian santunan ini untuk membantu ahli waris mengurangi beban pasca kematian.

Anggaran santunan kematian pasien meninggal dunia karena terkena virus Corona sepenuhnya ditanggung APBD dalam penanganan pandemi dengan total Rp18,7 miliar.

 

[Berita Selengkapnya]