Terdakwa kasus penyelewenga dana kasda Semarang keberatan atas replik JPU Kejari Semarang, karena terdakwa merasa tuntutan yang diberikan lebih berat daripada terdakwa lain yang jelas-kjelas menerima transferan dari DAK.
Selain itu, BPK hanya merekomendasikan untuk melakukan evaluasi perjanjian kerja sama natara Pemkot Semarang dengan pihak bank. Hal itu hanya bersifat adminsitrasi bukan pidana.