PBB Nunggak Rp 8 M

KUDUS- Tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode 2008-2012 senilai Rp8 miliar belum selesai. Ini terjadi setelah pengelolaan pajak dialihkan dari KPP Pratama kepada Pemkab Kudus.

Tunggakan PBB masih diupayakan agar bisa dituntaskan. Caranya dengan melakukan validasi terhadap semua objek pajak yang menjadi sasaran. Kerjasama dengan KPP Pratama Kudus akan dilakukan, termasuk pengecekan data penunggak secara online.

 

[Berita Selengkapnya]