Tribun Jateng – Kejari Kudus mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah pembangunan NU Center Kudus. PCNU Kudus menitipkan dana hibah Rp 1,3 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Selasa (13/8). Hal tersebut merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyalahgunaan hibah pembangunan NU Center.