Pelaksanaan Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak Masih Menjadi Persoalan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Semarang, Jumat (05/05/23) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Empat Pemerintah Kabupaten Daerah (Pemda). Keempat pemda tersebut adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Pemkab Klaten, Pemkab Blora, dan Pemkab Wonogiri. Atas LKPD Keempat Pemda tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Digelar di auditorium lantai 3 gedung BPK Jateng, acara penyerahan LHP dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing kabupaten. Turut hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Sekretariat Perwakilan dan Kepala Subauditorat Jateng II BPK Jateng. Para sekretaris daerah dan kepala OPD dari masing-masing kabupaten juga ikut menghadiri acara penyerahan LHP tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Hari Wiwoho menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK telah melakukan beberapa pengujian, yaitu pengujian analitis, pengujian pengendalian, dan pengujian substantif atas transaksi dan saldo. “Pengujian dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian saldo, kepatuhan terhadap perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, dan efektifitas implementasi sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hari Wiwoho menyampaikan bahwa meskipun keempat Pemda berhasil mempertahankan opini WTP, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian oleh Pemda, antara lain Pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran; Kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif dewan, honorarium narasumber dan belanja perjalanan dinas; Pengelolaan Dana BOS SMP yang kurang memadai; serta Pengawasan dan pengendalian atas Bantuan Keuangan Kabupaten kepada Pemerintah Desa belum memadai.

Kalan BPK Jateng Hari Wiwoho menegaskan bahwa permasalahan-permasalahan tersebut  harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK. Hari juga berharap agar pimpinan DPRD dapat memanfaatkan informasi dalam LHP untuk mendorong Pemkab lebih meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD secara transparan dan akuntabel.

Menanggapi sambutan Kepala Perwakilan, Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersyukur atas opni WTP yang telah dicapai dan berharap di tahun-tahun yang akan datang opini tersebut dapat dipertahankan. Atas laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan, Hamenang berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat meningkatkan kinerja kabupaten yang akan membawa peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada BPK Jateng atas masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan yang telah diberikan selama pemeriksaan. “Kami telah menyusun rencana action plan dan tindak lanjut atas temuan akan kami selesaikan tepat waktu,” ujar Kusdinar.