Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan Rp40 miliar untuk penyelenggaraan infrastruktur jalan. Alokasi ini untuk 424 km jalan kabupaten yang kondisinya masih membutuhkan pemeliharaan.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan sebesar Rp6,92 miliar, pemeliharaan berkalan jalan sebesar Rp4 milira, pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp7,3 miliar, pelebaran jalan Rp4,97 miliar, rehabilitasi jembatan Rp4,5 miliar, dan pembangunan sistem drainase sebesar Rp12,32 miliar.