Pembayaran Retribusi Pasar Dikontrol BKPR

Pemkab Wonogiri menargetkan penarikan retribusi menggunakan alat kontrol buku ketetaoan dan pembayaran retribusi (BKPR) dapat dilaksanakan di seluruh pasar di kabupaten pada tahun ini. BKPR efektif untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dalam menyetor retribusi. BKPR sudah mulai digunakan pada 2020.

Pada tahun 2020, penerapan BKPR mampu menghimpun pendapatan hingga melampaui target. Pendapatan tahun 2020 terealisasi sebesar Rp5,44 M atau 125% dari target Rp4,18 M.

 

[Berita Selengkapnya]