PEMBUATAN TANDA PENGENAL PEGAWAI

Pegawai Perwakilan Provinsi Jawa Tengah melakukan sesi foto dalam rangka pembuatan tanda pengenal baru. Pembuatan tanda pengenal ini dimaksudkan untuk mengganti tanda pengenal lama yang berwarna biru dengan tanda pengenal baru berwarna abu-abu. Seluruh pegawai difoto satu-persatu dengan latar belakang warna biru bagi pegawai tetap dan warna merah bagi pegawai kontrak dan honorer. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sub Bagian Umum Perwakilan Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan agar setiap pegawai Perwakilan Provinsi Jawa Tengah memiliki tanda pengenal pegawai yang wajib digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.