Semarang, 18 Desember 2013 – BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pemantauan dan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahum 2013 pada tanggal 16-18 Desember 2013. Acara tersebut diikuti oleh inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota se wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Bambang Adiputranta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilaksanakan selama tiga hari adalah wujud nyata peran aktif BPK dalam rangka melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut. Diharapkan semakin tinggi persentase tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan akan meningkatkan mutu pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Kegiatan pemantauan yang dilaksanakan oleh BPK adalah meliputi kegiatan menatausahakan laporan hasil pemeriksaan dan menginventarisasi permasalahan, temuan, rekomendasi, dan/atau tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Selanjutnya BPK menelaah jawaban atau penjelasan yang diterima dari pejabat yang diperiksa dan/atau atasannya untuk menentukan apakah tindak lanjut telah dilakukan
Pada hari terakhir Kepala Subbagian Setkalan, Muhammad Hidayat menyampaikan hasil pemantauan TLRHP menunjukkan rekomendasi dampai dengan Semester II Tahum 2013 sejumlah 13.520 rekomendasi dengan nilai Rp636.184.989.527,00. Tindak lanjut yang telah sesuai dengan rekomendasi sejumlah 57,78%, tindak lanjut yang belum sesuai dan dalam proses tidak lanjut sejumlah 36,70%, rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sejumlah 4,57% dan rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti sejumlah 1,08%. Acara ditutup pada hari Rabu 18 Desember 2013 oleh Kepala Subauditorat Jateng III, M. Ali Asyhar.