Semarang, 13 November 2013 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II. Pemeriksaan dilakukan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial (bansos) pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus tahun anggaran 2012 dan semester I tahun anggaran 2013.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Bambang Adiputranta menyampaikan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah dan bansos merupakan salah satu bentuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang memuat simpulan. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan standar pemeriksaan yang ditetapkan BPK RI. Diharapkan hasil pemeriksaan tersebut akan memberikan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus yang dalam hal ini diwakili oleh Anggota DPRD H. Mahmudi menyampaikan terimakasih atas pemeriksaan dana hibah dan bansos yang telah dilaksanakan oleh BPK. Hal ini tak lain bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dana hibah dan bansos sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik sesuai haknya. Selain itu, LHP merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintah yang efisien, efektif dan bebas KKN.
Disampaikan juga oleh Bupati Kudus H. Mustofa dalam sambutannya bahwa menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK merupakan tekad dan komitmen pemerintah Kabupaten Kudus. Pengelolaan dana hibah dan bansos harus memenuhi prosedur pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang dilakukan dalam forum terbuka. Selain itu evaluasi atas kinerja selalu dilakukan agar kerja yang dilakukan tepat sasaran, tepat manfaat, tepat tempat dan tepat waktu.