TRIBUNBANYUMAS.COM, Pemerintah telah melakukan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) penataan kawasan Dieng. MoU ditandatangani oleh para pihak yakni antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemkab dan Pemkab Wonosobo.