Pemerintah Kabupaten Batang terus mengoptimalkan pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta pembayaran rekening listrik sesuai ketentuan dan syarat yang berlaku. Besaran pajak penerangan jalan pada 2022 ditetapkan mencapai Rp 35 miliar sedang pada 2023 ditetapkan Rp 42 miliar.