Pemkab Boyolali Mampu Capai 97,7 Persen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Berdasar peraturan, Pemerintah Daerah (Pemda) berkewajiban menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalani pemeriksaan. Pada Kamis (28/3) sore, Pemerintah Kabupaten Boyolali diwakili Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat. Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali turut mengapresiasi atas capaian Kabupaten Boyolali dalam hal tindak lanjut rekomendasi dari BPK sebesar 97,7 persen. Capaian ini juga merupakan capaian tertinggi di Provinsi Jawa Tengah dan termasuk tertinggi di Indonesia.

 

[Berita Selengkapnya]