Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes siapkan anggaran 74 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada. Yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pada November 2024 mendatang.
Anggaran Pilkada terbagi untuk penyelenggara pemilu, meliputi KPU, Bawaslu dan tim pengamanan TNI-Polri.