Pemkab Gelontorkan Rp61 Miliar untuk Gaji PPPK di Blora

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggelontorkan Rp 61 miliar untuk alokasi gaji ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dilantik di Kabupaten Blora.

Dengan total 804 formasi yang terdiri dari 753 tenaga guru dan 51 pegawai non guru formasi tahun 2021, maka anggaran disesuaikan dengan jumlah PPPK yang dilantik dan memiliki SK. Setelah menerima SK, gaji PPPK akan diterimakan per Mei 2022.

Sesuai perjanjian kontrak kerja, PPPK akan mendapatkan gaji pokok dan berbagai tunjangan. Mulai dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya. Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

 

[Berita Selengkapnya]