Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tahun ini menyiapkan anggaran refokusing untuk penanganan covid-19 sebesar Rp74.309.313.000. Dari jumlah tersebut, hingga kini telah digunakan sebanyak Rp43 miliar. Penyerapan anggaran penanganan covid-19 paling banyak di bidang kesehatan.
Anggaran di bidang kesehatan yang sudah terserap antara lain, untuk pengelolaan surveilans kesehatan sebesar Rp32.584.332.882, untuk pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI) sebesar Rp2.571.200, dan untuk distribusi serta transportasi ke fasilitas kesehatan sebesar Rp38.791.250.