Pemerintah Kabupaten Karanganyar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Senin (25/4). LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali, kepada Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo.