Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memberikan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) kepada 912 anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orangtua mereka meninggal kerena covid-19. Total bantuan sosial itu Rp1,162 miliar dari anggaran belanja tidak terduga APBD Klaten 2021. Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar anak yang orangtuanya meninggal karena covid-19. Setiap anak mendapatkan bantuan Rp1,275 juta melalui virtual account Bank Jateng.