Pemkab Klaten menyerahkan Bantuan Hibah Uang Tahun Anggaran 2021, kepada 96 lembaga masyarakat, berbadan hukum Indonesia dan berkedudukan di Klaten, baik Badan, Lembaga, maupun Organisasi Kemasyarakatan. Alokasi dana hibah Tahun 2021 berasal dari APBD Kabupaten Klaten sebesar Rp9.863.519.500.
Bupati Hj.Sri Mulyani,SM minta kepada penerima bantuan hibah untuk segera melaksanakan kegiatannya. Sri Mulyani juga mengingatkan pertanggungjawaban SPJ-nya untuk selalu tepat waktu. Agar pada saatnya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) hadir, tidak usah di-oyak-oyak.