Pemkab Kudus akan mengalokasikan dana sebesar Rp90 miliar untuk pembangunan kawasan pedestarian di Kota Kretek. Kawasan pertama yakni di Jalan Sunan Kudus. Serta kawasan kedua yakni pada tepi Ringroard Utara Panjang menuju Perempatan Universitas Muria Kudus (UMK). Sementara untuk lokasi lain yakni Jalan Loekmono Hadi dan Jalan Dokter Ramelan, pada ruas jalur ntara eks Matahari Plasa hingga selatan Alun-alun Simpang Tujuh akan menyusul setelahnya. Pendanaannya diusulkan melalui APBN dengan alokasi anggaran mencapai Rp 70 miliar dan APBD 2020 sebesar Rp 20 miliar.