Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran untuk program dana santunan kematian pada tahun 2024 sebesar Rp1,5 miliar sebagai upaya pemerintah meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bantuan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Anik Yuliati mengatakan pada tahap pertama untuk pengajuan mulai 29 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024 terdapat 182 orang yang mendapatkan santunan kematian.