Pemkab Kudus Anggarkan Rp9,5 Miliar Untuk Dana Hibah Tempat Peribadatan

Pemkab Kudus melalui APBD 2022 telah menganggarkan dana hibah sarpras sebesar Rp9,5 miliar untuk tempat peribadatan. Tercatat terdapat 370 tempat peribadatan yang sudah mengajukan diri untuk meminta bantuan hibah tersebut. Jumlah bantuan bervariasi sesuai dengan permintaan mereka. Bantuan hibah terbanyak lanjut dia, adalah untuk merenovasi tempat peribadatan umat Budha yakni Vihara di Desa Kutuk Kecamatan Undaan dengan nilai sebesar Rp350 juta.

 

[Berita Selengkapnya]