Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) bakal memperbaiki 133 sekolah pada tahun ini.
Terdiri dari 120 Sekolah Dasar (SD) dengan anggaran Rp39,4 miliar dan 13 sekolah menengah pertama (SMP) dengan anggaran Rp5,1 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).