Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menggejot pendapatan asli daerah (PAD) untuk membayar utang senilai Rp200 miliar mulai 2018. PAD dari sektor pajak yang masih berpotensi untuk diintensifikasi sesuai dengan potensi yang ada.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen, Dwiyanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/11/2017). Dwi menyampaikan realisasi pajak hingga November 2017 mencapai Rp75 miliar atau 105,72% dari target Rp71 miliar.