Gubernur Ganjar Pranowo mendorong pemkab/pemkot di Jawa Tengah untuk menyertakan modal ke PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jateng, sebab dari kewajiban modal disetor senilai Rp 200 miliar yang ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) No 2/2014, Jamkrida Jateng baru setor sekitar Rp 120 miliar.
“Saya kita jika pemkot/pemkab rata-rata setor Rp 2 milaiar hingga Rp 3 milar, kekurangan Rp 80 miliar bisa teratasi, “Kata dia ketika membuka rpat koordinator peningkatan peran PT Jamkrida Jateng dalam penjaminan kredit bagi koperasi usaha mikro kecil dan menengah di Provinsi Jawa Tengah di Solo, Selasa (30/1).
Ganjar mengatakan, keberadaan jamkrida sangat strategis dalam pengembangan kelompok usaha mikro kecil menengah (KUKM), lembaga ini membantu UMKM yang layak usaha (feasible), namun belum bankable, memperluas permodalan, dan memperluas capaian kredit yang selama ini terkendala manajemen risiko perbankan.
selam tiga tahun beroperasi, menurutnya, Jamkrida Jateng telah memiliki 157.711 nasabah yang terdiri atas usaha produktif sebanyak 42.851 UMKM (27,17%) dan nonproduktif 114.890 nasabah (72,83%).
“Kami mendorong Jamkrida agar dana jaminan yang disalurkan lebih banyak ke usaha produktif ketimbang konsumtif,”kata dia.