Pemkab Serahkan 744 Aset ke Desa

DEMAK– Pemerintah Kabupaten Demak menyerahkan 744 aset pembangunan kepada 186 desa. Penyerahan aset yang disaksikan Bupati Muhammad Natsir dan Wakil Bupati Joko Sutanto berlangsung di Pendapa Kabupaten, kemarin.

Serah terima aset disaksikan 243 kepala desa se-Kabupaten Demak dan para camat. Terhadap aset yang nilainya di bawah Rp 500 juta, proses penyerahannya dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Suhasbukit. Adapun aset yang nilainya di atas Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, proses serah terima dilakukan Sekda Singgih Setyono. Sedang aset di atas Rp 1 miliar kewenangan serah terima oleh Wakil Bupati.

Wakil Bupati Joko Sutanto mengatakan, 744 aset tersebut merupakan hasil proyek pembangunan yang telah dilaksanakan tahun anggaran 2017. Di antaranya pembangunan jalan, jembatan, talud, jalan usaha tani dan lainnya. ”Karena lokasi berada di wilayah desa, maka pembangunan yang tadinya masuk dalam aset pemkab harus kami serahkan kepada pemerintah desa,” katanya.

Dengan penyerahan aset tersebut, tanggung jawab dan pemeliharaanya menjadi kewenangan pemerintah desa. ”Ini memang sesuai arahan dari BPK, agar aset dialihkan ke pemerintah desa dan dihapuskan dari aset pemkab,” jelasnya.

[Berita Selengkapnya]