Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan sekitar Rp 80 miliar untuk bantuan sosial.
Bantuan itu untuk tempat ibadah, pondok pesantren, guru, kelompok masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk dicairkan tahun 2024.
Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengatakan, bantuan tersebut akan nantinya dicairkan secara bertahap pada masyarakat yang membutuhkan.